Mengapa harus perumahan islami yang syariah? Mengapa bukan perumahan yang konvensional saja?
Tentunya terbesit dalam pikiran Anda tentang pertanyaan seperti yang ada di atas.
Inti pertanyaannya: Kenapa kedua perumahan tersebut dibedakan istilahnya?
- Jawaban yang mudah untuk menjawabnya adalah: Keduanya mempunyai sistem yang berbeda.
Untuk penjelasan lebih lengkap tentang hal tersebut, Anda dapat membacanya di link berikut (Perbedaan KPR Konvensional dan KPR Syariah:http://bit.ly/ BedaKPRKonvenvsKPRSyariah
Pada kesempatan kali ini, saya ingin menjelaskan tentang poin utama yang membedakan kedua istilah perumahan tersebut, yakni: ada tidaknya riba.
Dalam Alquran dan hadis, Allah dan Rasulullah Saw. memberi peringatan kepada para pelaku riba. Di antaranya adalah sebagai berikut.
- Diperangi Allah dan Rasul. (Q.S. Al-Baqarah [2]: 278-279)
- Pelaku riba dilaknat oleh Rasul. (H.R. Muslim No. 1598)
- Riba terasuk 7 dosa besar yang menjerumuskan pelakunya dalam neraka. (H.R. Bukhari No. 2766 dan Muslim No. 89)
- Terdapat 73 pintu untuk dosa riba, yang paling ringan seperti berzina dengan ibu kandung. (HR Al-Hakim dan Al-Baihaqi)
- 1 dirham dari transaksi riba dan pelakunya sadar maka seperti berzina 36 kali. (H.R. Ahmad dan Al-Baihaqi)
- Jika perzinaan dan prektik ribawi sudah marak di suatu negeri maka mereka menghalalkan diri mereka untuk diazab oleh Allah. (H.R. Al-Hakim)
Peringatan-peringatan tersebut merupakan peringatan yang keras tentang dosanya riba. Perumahan islami yang syariah berusaha menjamin pembelinya agar terbebas dari dosa riba.
Makanya, dalam perumahan islami tak ada istilah bunga, sita, denda, akad bermasalah, hingga BI checking. Hal tersebut semata-mata agar pihak pembeli dan penjualnya merasa aman dari riba.
Berbeda dengan perumahan konvensional yang mau tak mau akan terikat dengan bank yang ujung-ujungnya terdapat unsur riba.
Selama perjalanan ini, walaupun sudah ada perumahan syariah, banyak orang yang masih memilih perumahan konvensional yang menggunakan sistem riba. Mengapa? Ternyata banyak orang mengira bahwa dengan membeli perumahan konvensional, lebih menguntungkan dari segi pengeluaran. Ada yang tanpa DP, DP murah, cicilan rendah dan berbagai kemudahan lainnya.
Padahal, hal tersebut merupakan tipuan riba oleh bank. Ketika awal membeli perumahan konvesional, mungkin cicilan terbilang flat dan murah. Tetapi jika dilihat dalam beberapa tahun ke depan, maka cicilan meningkat sesuai peningkatan bunganya. Hal tersebut jarang menjadi pertimbangan konsumen hingga ia terjebak dalam sistem riba.
Belum lagi dengan adanya denda dan sita. Bagi yang tidak bermasalah dalam pelunasannya, mungkin tak terasa jebakannya. Tetapi bagi yang bermasalah, mereka akan dirugikan oleh sistem tersebut. Untung bagi bank dan mencekik bagi yang membelinya.
Pertanyaannya: masih mau tertipu? Mari tanyalah pada diri masing-masing: kenapa dalil sudah jelas, tapi kita tidak sadar juga? Tentunya hal ini menjadi pilihan Anda: mau perumahan yang islami atau yang ribawi?
Bagi yang berminat membeli rumah dengan sistem syariah, silakan menghubungi kami melalui WA 081.210.270.36 untuk mendapatkan penawaran terbaik kami.
sumber tulisan : Eko Apriansyah
0 comments:
Post a Comment